Hotline: 0511-4799223, email: subbaghumas_resbatola@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Selayang Pandang Kapolres

Video

KAPOLRES BATOLA

Carnophen (Zenith) sebanyak 200 butir

Posted by subbaghumas_resbatola at Monday, April 24, 2017

Tribaratanews.polri.go.id - Polres Barito Kuala . . Peredaran Zenith sudah sangat meresahkan masyarakat di Kec. Alalak Kab. Barito Kuala, dalam kurun waktu 1 bulan ini sudah beberapa kali Polsek Berangas berhasil mengamankan para Pengedar Zenith, tetapi masih saja muncul lagi para Pengedar baru. Dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan "Sikat Intan 2017" yang dimulai pada tanggal 22 April 2017, Polsek Berangas memanfaatkan momen Operasi ini untuk lebih meningkatkan kegiatan Cipta Kondisi karena sasaran dari Operasi ini adalah Penyakit Masyarakat (Pekat) yang salah satunya adalah Peredaran Zenith yang sedang meresahkan masyarakat Kecamatan Alalak. . . Sabtu (22/04/2017) skp 20.00 wita selesai melaksanakan Apel anggota Polsek Berangas langsung melaksakan kegiatan razia pekat di depan Terminal Handil Bhakti Kab. Barito Kuala. Tidak lama kemudian anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menjual / mengedarkan obat - obatan jenis Carnophen (Zenith) di Desa Belandean. Setelah dilakukan penyelidikan di TKP di Desa Belandean Rt.05 Kec. Alalak Kab. Barito Kuala anggota berhasil mengamankan M alias UB warga Kec. Alalak yang sedang mengedarkan Sediaan Farmasi tanpa ijin edar jenis Obat Carnophen (Zenith) sebanyak 200 butir. Pada saat ditangkap Pelaku tidak melakukan perbuatan dan mengakui perbuataannya yang sedang mengedarkan Zenith. . . Selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Berangas guna proses lebih lanjut. . . Kapolsek Berangas Iptu Lukman Simbolon, SH membenarkan penangkapan itu, beliau mengatakan "Malam ini kami berhasil menangkap 1 orang Pelaku Pengedar Zenith, ini merupakan hasil yang sangat bagus dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2017. Apalagi peredaran Zenith di Kecamatan Alalak sudah sangat meresahkan masyarakat, semoga kami bisa sikat habis para Pengedar Zenith yang masih ada di wilayah kami", tegas Kapolsek Berangas.
Baca Selengkapnya

20 butir Obat Carnophen (Zenith)

Posted by subbaghumas_resbatola at

Tribratanews.polri.go.id - Polres Barito Kuala . . Setelah dimulainya Operasi Kepolisian Kewilayahan "Sikat Intan - 2017" pada tanggal 22 April 2017 yang dilaksanakan oleh Polda Kalsel beserta Jajaran, Polres Barito Kuala dan Polsek Jajarannya langsung bergerak cepat untuk melaksanan kegiatan Cipta Kondisi di wilayah hukumnya masing - masing dalam rangka mendukung berhasilnya Operasi tersebut. . . Tidak terkecuali Polsek Marabahan, Sabtu (22/04/2017) skp 22.30 wita pada saat anggota Polsek Marabahan sedang melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi di sekitar wilayah Marabahan, anggota mendapat informasi masyarakat bahwa ada orang yang sedang mengedarkan obat - obatan berbahaya. Dan benar saja, pada saat anggota sampai di TKP di Jl. Veteran Rt.23 tepatnya di Halaman Nipures Futsal Kec. Marabahan Kab. Barito Kuala anggota mendapati seorang laki - laki berinisial T (22 th) warga Desa Balukung Kec. Bakumpai Kab. Barito Kuala yang menyimpan 20 butir Obat Carnophen (Zenith) yang ditaruh Pelaku di dalam bungkus Rokok Crystal warna biru yang pada saat itu sempat dibuang oleh Pelaku. Kemudian petugas melakukan pengembangan ke rumah keluarga Pelaku dan kembali menemukan Obat Carnophen (Zenith) sebanyak 140 butir di dalam kamar Pelaku yang disimpan di dalam plastik hitam dan dimasukkan ke dalam tas berwarna hitam dimana barang bukti tersebut diakui kepemilikanya oleh Pelaku untuk diedarkan. . . Kemudian Pelaku dan barang bukti Obat Carnophen beserta Uang Tunai sebesar Rp 137.000,- dibawa ke Polsek Marabahan guna pemeriksaan lebih lanjut. . . Setelah penangkapan tersebut Kapolsek Marabahan Ipda H. M. Sukarjan, S.Pd menerangkan "Alhamdulillah di hari pertama Operasi Sikat Intan 2017 ini kami bisa langsung mendapatkan hasil, ini semua berkat adanya informasi dari masyarakat dan kecepatan Tim di lapangan untuk menangkap Pelaku. Kami akan terus bekerja keras selama pelaksanaan Operasi ini agar bisa terus mendapatkan hasil yang maksimal", ungkap Kapolsek Marabahan.

Baca Selengkapnya

92 butir pil Carnophen

Posted by subbaghumas_resbatola at

Tribratanews.polri.go.id, Polres Barito Kuala . . Peredaran obat berbahaya jenis Carnophen atau yang lebih dikenal dengan sebutan pil Zenith bukan hanya di Perkotaan saja tetapi sekarang sudah sampai ke pelosok - pelosok Pedesaan, pemakainya pun sangat beragam dari kalangan di bawah umur hingga usia dewasa, hal ini sungguh sangat memperihatinkan bagi kita semua. . . Kembali untuk kesekian kalinya di wilayah hukum Polres Barito Kuala khususnya di wilayah hukum Polsek Berangas sudah sering kali diberantas para pengedar pil haram tersebut. Pada Sabtu dini hari (15/4/2017) sekitar pukul 02.00 wita telah ditangkap pelaku berinisial SAR (35 Th) warga Desa Sungai Pitung Kec. Alalak Kab. Barito Kuala yang merupakan seorang petani dengan pekerjaan sampingan sebagai pengedar sediaan farmasi tanpa ijin jenis Carnophen (Zenith). Pelaku ditangkap oleh petugas Polsek Berangas ketika sedang mengedarkan barang haram tersebut di kawasan Jl. Trans Kalimantan Desa Sungai Lumbah Kec. Alalak Kab. Barito Kuala. Dari tangan pelaku diamankan 92 butir pil Carnophen serta uang tunai Rp 210.000,-. . . Kapolsek Berangas Iptu Lukman Simbolon, S.H. membenarkan peristiwa penangkapan tersebut, beliau mengatakan, "Memang pelaku SAR mengedarkan pil Carnophen tersebut tidak begitu banyak jumlahnya, tetapi kita tidak pandang bulu apakah jumlahnya sedikit ataupun banyak, tetap saja itu adalah pelanggaran hukum maka harus kita babat habis", tegas Iptu Lukman Simbolon, S.H. . . Iptu Lukman Simbolon, S.H juga menyampaikan bahwa sudah menjadi komitmen aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran sediaan farmasi tanpa ijin yang telah meresahkan masyarakat dan merusak generasi muda.
Baca Selengkapnya

36 butir pil Carnophen

Posted by subbaghumas_resbatola at

Tribratanews.polri.go.id, Polres Barito Kuala . . Modus Operandi pelaku kejahatan semakin hari semakin berkembang seiring perkembangan zaman, ini menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum dalam upaya memberantas kejahatan. . . Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Kuala kembali melakukan keberhasilan pengungkapan Pengedar pil Carnophen (Zenith), Senin (10/4) sekitar jam 15.00 wita pelaku AS (26 th) bersama pelaku NUR (30 th) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Barambai diamankan petugas saat mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin jenis Carnophen (Zenith) di Desa Pendalaman Kec. Barambai Kab. Barito Kuala, pada kedua pelaku ditemukan 36 butir pil Carnophen. . . Namun petugas tidak percaya begitu saja, dan kasus tersebut kemudian dikembangkan. Hasil interogasi dari pengakuan kedua pelaku bahwa masih ada pelaku lain yang juga menyimpan pil haram tersebut. Tanpa buang waktu Tim Sat Narkoba langsung meluncur menuju sasaran di sebuah rumah kosong di Desa Kolam Kanan Kec. Barambai Kab. Barito Kuala. . . Dan benar saja di TKP ditemukan pelaku NPS (23 tahun) yang menyimpan sebanyak 1.470 butir pil Carnophen (Zenith). Selanjutnya barang bukti dan ketiga orang pelaku "Trio Zenith" tersebut digelandang ke Polres Barito Kuala untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. . . Hasil konfirmasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Barito Kuala AKP Manaris Hutapea, SH memaparkan, "Sebagai aparat penegak hukum kita harus lebih unggul daripada pelaku kejahatan dalam mengatasi perkembangan modus operandi kejahatan, kita harus lebih jeli dalam pengungkapan serta pengembangan kasus dan tidak hanya terpaku dengan pelaku yang sudah diamankan saja", ungkap AKP Manaris Hutapea, SH. . . Pelaku dijerat Pasal 197 Undang - Undang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Selengkapnya

Masih dalam rangka Operasi Kepolisian Bina Kusuma Intan 2017

Posted by subbaghumas_resbatola at

Tribratanews.polri.go.id, Polres Barito Kuala . . Masih dalam rangka Operasi Kepolisian Bina Kusuma Intan 2017, Polres Barito Kuala beserta jajarannya secara konsisten setiap hari melaksanakan kegiatan bersifat preemtif dan preventif, tak terkecuali Polsek Tabunganen yang turut berperan aktif dalam Operasi ini. . . . Senin (10/4/2017) mulai pukul 09.30 wita, personel Polsek Tabunganen Bripka Busra T.N melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat di Desa Tabunganen Kecil Kec. Tabunganen Kab. Barito Kuala. Bripka Busra T.N menjelaskan tentang premanisme, bahaya narkoba dan obat - obat terlarang dengan tujuan agar masyarakat mengetahui ancaman hukuman pidana dan dampak yang ditimbulkan dari pemakai narkoba dan obat terlarang yang akan merugikan diri sendiri serta mengganggu ketertiban masyarakat. . . . Bripka Busra T.N adalah salah satu Bhabinkamtibmas yang lebih sering memberikan pembinaan atau penyuluhan dengan pola "Face to Face" yang menurutnya lebih efektif dan lebih menyentuh sasaran dengan demikian akan menimbulkan simpati masyarakat. . . . Pada saat dimintai keterangan mengenai kinerja Bripka Busra T.N, PS. Kapolsek Tabunganen Ipda Zulkifli menjelaskan, "Bripka Busra walaupun sudah menjelang purnatugas beberapa bulan lagi namun tetap semangat menjalankan pembinaan dan penyuluhan di Desa binaannya, beliau adalah salah satu Bhabinkatibmas paling teladan di Polsek Tabunganen", puji Ipda Zulkifli.
Baca Selengkapnya

Di tengah cuaca gerimi

Posted by subbaghumas_resbatola at

Tribratanews.polri.go.id, Polres Barito Kuala . . Di tengah cuaca gerimis, ribuan jemaah tetap membludak menghadiri Majelis Ta'lim di Masjid Bustanul Muhibbin yang terletak di Desa Berangas Timur Kec. Alalak Kab. Barito Kuala. Agenda pengajian rutin ini dilaksanakan setiap 2 minggu sekali pada malam minggu ba'da isya dengan Penceramah Guru M. BAKHIT dari Barabai. Jemaah berjumlah lebih kurang 1.500 orang datang dari berbagai daerah seperti Barito Kuala, Banjarmasin, Martapura, Banjarbaru, Barabai dan Kapuas Kalteng. . . . Sabtu (8/4/2017) personel Polsek Berangas melaksanakan pengamanan rutin kegiatan tersebut dibantu oleh Panitia Masjid, mulai dari pengamanan jalur di sekitar Masjid sampai dengan pengamanan di area parkir dan lokasi kegiatan pengajian. . . . "Ini agenda pengamanan oleh Polsek Berangas agar pelaksanaan pengajian tetap lancar dan kondusif", kata Kapolsek Berangas Iptu Lukman Simbolon, SH. . . . Bangunan utama Masjid Bustanul Muhibbin tidak cukup menampung para jemaah sehingga sebagian jemaah mengikuti pengajian di halaman Masjid, demikian juga pengamanan jalur dan area parkir sudah diatur pihak Polsek Berangas bekerja sama dengan Panitia Masjid.
Baca Selengkapnya

didapati sebuah kantong plastik warna hitam

Posted by subbaghumas_resbatola at

Tribratanews.polri.go.id, Polres Barito Kuala . . Sepandai - pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Itulah yang dialami oleh seorang pemuda IM (29 th) warga Kecamatan Bakumpai. . . Selasa (11/4) sekitar pukul 07.30 wita nasib sial benar - benar menimpa IM, dengan mengendarai sepeda motor saat melintas di Jl. HM. Yunus Kec. Cerbon Kab. Barito Kuala dia mengalami kecelakaan lalu lintas terjatuh bersama sepeda motor yang di kendarainya.Menerima laporan masyarakat tentang kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian 2 orang petugas piket Polsek Cerbon segera meluncur ke TKP. . . Pada saat penanganan laka lantas tersebut petugas Polsek Cerbon merasa curiga dengan gerak - gerik IM, setelah diperiksa ternyata didapati sebuah kantong plastik warna hitam yang tergantung di sepeda motornya yang ternyata berisikan 400 butir pil Carnophen (Zenith) dan diakui pelaku merupakan miliknya. . . Kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti pil Carnophen beserta sepeda motornya ke Polsek Cerbon untuk kepentingan penyidikan. . . Atas kejadian tersebut Kapolsek Cerbon Ipda Saran menerangkan, "Pelaku IM berdasarkan informasi masyarakat memang seringkali mengedarkan barang haram tersebut di wilayah kami, dan ternyata nasib sial dia hari ini karena mengalami kecelakaan lalu lintas yang membuat dia bisa tertangkap pada saat membawa pil Carnophen", ujar Kapolsek Cerbon.
Baca Selengkapnya

Pengedar Narkoba melakukan transaksi di ruas jalan

Posted by subbaghumas_resbatola at Sunday, April 2, 2017

Tribratanews.polri.go.id, Polres Barito Kuala . . Perkembangan baik sarana jalan di suatu daerah memudahkan transportasi masyarakat dalam berbagai keperluan, tak terkecuali jalur peredaran gelap Narkoba yang juga memanfaatkan sarana jalan. Terbukti dari beberapa kasus Narkoba yang tidak sedikit disergap tatkala Pengedar Narkoba melakukan transaksi di ruas jalan. . . . Dua pelaku Narkoba bernama AS (41 tahun) seorang buruh dan SA (19 tahun) seorang pemuda pengangguran yang keduanya warga Jl. Tembus Mantuil Kec. Banjar Selatan Kota Banjarmasin tertangkap tangan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Kuala sedang membawa dan mengedarkan Narkotika jenis Shabu. Kedua pelaku ditangkap di Jl. Trans Kalimantan Depan Komplek Yasmin Residence seputaran Handil Bhakti Kec. Alalak Kab. Barito Kuala pada hari Sabtu (01/04/2017) sekitar jam 19.30 wita. Setelah digeledah oleh petugas ditemukan 1 paket Shabu dengan berat sekitar 0,34 gram. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Barito Kuala guna penyidikan lebih lanjut. . . . "Ini untuk kesekian kalinya pelaku Pengedar Narkoba berhasil kita tangkap saat transaksi di ruas jalan yang sering mereka manfaatkan untuk melakukan tansaksi barang haram tersebut, karena sarana jalan adalah tempat yang sangat mudah untuk mereka bertemu dan cepat melarikan diri apabila diketahui oleh Kepolisian", ungkap Kasat Resnarkoba AKP Manaris Hutapea, SH.
Baca Selengkapnya

(Komunitas Goweser)

Posted by subbaghumas_resbatola at

Tribratanews.polri.go.id, Polres Barito Kuala . . Tamban, merupakan salah satu Kecamatan yang terdapat di Kabupaten Barito Kuala. Letaknya cukup jauh dari ibukota Kabupaten Barito Kuala yaitu Marabahan, tetapi cukup dekat dengan Kota Banjarmasin. Kecamatan Tamban mempunyai wilayah daratan yang cukup luas selain juga terdapat banyak sungai - sungai kecil yang mengalir dari Sungai Barito sampai ke Sungai Kapuas. Masih asrinya wilayah tersebut dengan sawah - sawah dan hutan rindang di sepanjang jalan membuat para pecinta olahraga sepeda (Komunitas Goweser) sudah pasti akan merasa senang untuk menikmati perjalanan olahraga bersepeda mereka. Hal itulah yang membuat orang nomor 1 di Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan yaitu Brigjen Pol Drs. Erwin Triwanto, SH yang merupakan salah satu Pecinta Gowes sangat ingin menikmati perjalanan melintasi alam di Tamban. . . . Bertolak dari Kediaman, Jumat (31/03/2017) sekitar pukul 06.00 wita Kapolda beserta rombongan Komunitas Goweser Banjarmasin berangkat menuju ke Dermaga Fery Saka Kajang di Banjar Raya untuk menyeberang menggunakan Kapal Fery menuju ke Kecamatan Tamban. Lebih dari 50 Goweser mengiringi Kapolda menelusuri jalan pedesaan hingga jalan di tengah persawahan yang mereka lewati dalam kondisi jalan tanah becek. Bukan menjadi penghambat untuk para Goweser, tetapi jalanan becek tersebut justru menjadi pemicu adrenalin untuk Kapolda dan rombongan terus bersemangat mengayuh sepeda meraka melintasi sejuk dan indahnya alam di Tamban. . . . Akhirnya Kapolda beserta rombongan tiba di Mapolsek Tamban sekitar pukul 07.30 wita yang disambut hangat oleh Kapolres Barito Kuala AKBP Syahril Saharda, S.I.K., M.Si. Sambil berbincang - bincang dan istirahat sejenak, rombongan Goweser juga disuguhi hidangan menu makanan dan minuman sederhana serta diiringi musik organ tunggal. Hadir juga dalam penyambutan tersebut adalah Kasat Reskrim, Kapolsek beserta Camat dan Danramil Tamban, Kapolsek Mekarsari, Kapolsek Anjir Muara, personel Polres Barito Kuala serta Kepala Desa Damsari.
Baca Selengkapnya

640 butir pil Zenith

Posted by subbaghumas_resbatola at

Tribratanews.polri.go.id, Polres Barito Kuala . . Demi menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di wilayah Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Polsek Berangas terus melakukan kegiatan - kegiatan preventif agar masyarakat selalu merasa aman dan nyaman di lingkungan mereka. Salah satunya adalah kegiatan Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan Polsek Berangas yang dipimpin oleh Kapolsek Berangas Iptu Lukman Simbolon, SH pada Kamis (30/03/2017) pukul 22.00 wita di Terminal Handil Bhakti Kec. Alalak Kab. Barito Kuala. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sasaran berbagai macam penyakit masyarakat seperti premanisme, kendaraan bermotor, narkoba, obat - obatan, senjata tajam, miras serta kejahatan lainnya. . . . 1 jam kegiatan operasi cipta kondisi berlangsung tepatnya pada pukul 23.00 wita, Polsek Berangas berhasil mengamankan 1 orang Pelaku inisial A (23 tahun) warga Kecamatan Rantau Badauh yang kedapatan membawa 640 butir pil Zenith (Carnophen). . . . Berselang 90 menit kemudian pada pukul 00.30 wita, Polsek Berangas kembali berhasil mengamankan 1 orang Pelaku inisial EW (18 tahun) warga Kecamatan Alalak yang pada saat dilakukan pemeriksaan oleh personel Polsek Berangas, Pelaku melakukan perlawanan dan terlihat membuang barang yang dibungkus plastik yang diduga Shabu. Dan setelah diperiksa oleh petugas, benar saja barang tersebut ternyata merupakan 1 paket Shabu dengan berat 0,28 gram. . . . Atas kejadian tersebut, 1 orang Pelaku yang tertangkap membawa pil Zenith (Carnophen) dan 1 orang Pelaku yang tertangkap membawa 1 paket Shabu kemudian diamankan ke Mapolsek Berangas untuk proses penyidikkan lebih lanjut.
Baca Selengkapnya