Carnophen (Zenith) sebanyak 200 butir
Posted by subbaghumas_resbatola at Monday, April 24, 2017
0 Comments
Tribaratanews.polri.go.id - Polres Barito Kuala
.
.
Peredaran Zenith sudah sangat meresahkan masyarakat di Kec. Alalak Kab.
Barito Kuala, dalam kurun waktu 1 bulan ini sudah beberapa kali Polsek
Berangas berhasil mengamankan para Pengedar Zenith, tetapi masih saja
muncul lagi para Pengedar baru. Dalam rangka Operasi Kepolisian
Kewilayahan "Sikat Intan 2017" yang dimulai pada tanggal 22 April 2017,
Polsek Berangas memanfaatkan momen Operasi ini untuk lebih meningkatkan
kegiatan Cipta Kondisi karena sasaran dari Operasi ini adalah Penyakit
Masyarakat (Pekat) yang salah satunya adalah Peredaran Zenith yang
sedang meresahkan masyarakat Kecamatan Alalak.
.
.
Sabtu (22/04/2017) skp 20.00 wita selesai melaksanakan Apel anggota
Polsek Berangas langsung melaksakan kegiatan razia pekat di depan
Terminal Handil Bhakti Kab. Barito Kuala. Tidak lama kemudian anggota
mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menjual /
mengedarkan obat - obatan jenis Carnophen (Zenith) di Desa Belandean.
Setelah dilakukan penyelidikan di TKP di Desa Belandean Rt.05 Kec.
Alalak Kab. Barito Kuala anggota berhasil mengamankan M alias UB warga
Kec. Alalak yang sedang mengedarkan Sediaan Farmasi tanpa ijin edar
jenis Obat Carnophen (Zenith) sebanyak 200 butir. Pada saat ditangkap
Pelaku tidak melakukan perbuatan dan mengakui perbuataannya yang sedang
mengedarkan Zenith.
.
.
Selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Berangas guna
proses lebih lanjut.
.
.
Kapolsek Berangas Iptu Lukman Simbolon, SH membenarkan penangkapan itu,
beliau mengatakan "Malam ini kami berhasil menangkap 1 orang Pelaku
Pengedar Zenith, ini merupakan hasil yang sangat bagus dalam mendukung
keberhasilan pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2017. Apalagi peredaran
Zenith di Kecamatan Alalak sudah sangat meresahkan masyarakat, semoga
kami bisa sikat habis para Pengedar Zenith yang masih ada di wilayah
kami", tegas Kapolsek Berangas.
Baca Selengkapnya