Hotline: 0511-4799223, email: subbaghumas_resbatola@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Selayang Pandang Kapolres

Video

KAPOLRES BATOLA

Gagalkan Peredaran 517 Butir Zenith di Anjir Pasar

Posted by subbaghumas_resbatola at Tuesday, July 25, 2017

Polres Barito Kuala - Peredaran obat - obatan berbahaya yang sudah sangat meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Anjir Pasar membuat Polsek Anjir Pasar terus melakukan penyelidikkan untuk menangkap para pengedarnya. . . Kerja keras petugas di lapangan pun akhinya membuahkan hasil, Minggu (09/07/2017) sekitar 09.30 Wita Polsek Anjir Pasar berhasil menangkap seorang pelaku pengedar obat - obatan berbahaya berinisial MM (44 th) di Desa Anjir Pasar Kota Rt.01 Kec. Anjir Pasar Kab. Barito Kuala. MM warga Desa Anjir Pasar Kota yang sudah menjadi TO petugas tersebut tertangkap tangan pada saat melakukan jual beli sediaan farmasi tanpa ijin edar jenis Carnophen (Zenith). . . Dalam kegiatan penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Anjir tersebut, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan obat Carnophen (Zenith) sebanyak 5 box 17 butir atau 517 butir yang terbungkus dalam plastik warna hitam dan uang sebesar Rp 270.000 yang disimpan di kantong celana sebelah kiri pelaku. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa petugas ke Polsek Anjir Pasar untuk dilakukan proses penyidikkan. . . Kapolsek Anjir Pasar AKP Abdul Rokhim kepada Tim Redaksi mengungkapkan "Alhamdulillah berkat kerja keras anggota yang terus melakukan penyelidikkan akhirnya pengedar zenith yang sudah sangat meresahkan masyarakat Anjir Pasar bisa tertangkap. Pelaku yang sudah menjadi TO Polsek Anjir Pasar tertangkap tangan pada saat melakukan transaksi. Semoga dengan hasil ini membuat Polsek Anjir Pasar akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran obat Zenith yang dapat merusak generasi muda"
Baca Selengkapnya

Polsek Marabahan Tangkap Pengedar Zenith

Posted by subbaghumas_resbatola at

Polres Barito Kuala - SR lelaki berusia 31 tahun warga Kelurahan Ulu Benteng tidak dapat berkutik pada saat diringkus oleh petugas dari Polsek Marabahan pada Minggu siang (09/07/2017) pukul 11.00 Wita. SR yang sudah menjadi target polisi karena merupakan pengedar obat – obatan berbahaya ditangkap di rumahnya di Jalan Panglima Batur Rt.10 Kel. Ulu Benteng Kec. Marabahan Kab. Barito Kuala. . . Di TKP petugas menemukan 174 butir sediaan farmasi tanpa ijin edar jenis obat Carnophen (Zenith) di dalam plastik putih kecil yang disimpan di dalam lubang bawah kolong dapur rumah pelaku. Selain itu dari penggeledahan petugas juga ditemukan uang tunai sebesar Rp 519.000 yang diakui pelaku merupakan hasil dari penjualan obat Carnophen (Zenith) tersebut. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Marabahan guna pemeriksaan lebih lanjut. . . Kepada Tim Redaksi Kapolsek Marabahan Ipda H.M. Sukarjan, S.Pd membenarkan perihal kejadian tersebut, kata beliau “Pelaku sudah menjadi target Polsek Marabahan karena atas informasi masyarakat bahwa pelaku merupakan seorang pengedar obat Zenith. Maka kemarin siang kami lakukan penggeledahan di rumah pelaku dan benar saja ditemukan obat Zenith sebanyak 174 butir, pelaku pun langsung kami tangkap tanpa perlawanan”
Baca Selengkapnya

Tokoh Agama dan Masyarakat Tolak Radikalisme dan Intoleransi

Posted by subbaghumas_resbatola at

Polres Barito Kuala - Paham Radikalisme dan Intoleransi sekarang ini marak digencarkan oleh kelompok – kelompok yang ingin mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagai warga Negara Republik Indonesia yang berpegang teguh kepada Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945, kita wajib menolak dan melawan segala bentuk Paham Radikalisme dan Intoleransi tersebut. . . Agar masyarakat di Barito Kuala tidak terpengaruh oleh paham tersebut, KBO Sat Intelkam Polres Barito Kuala Ipda Joko Sulitiyo, S. SH bersama 2 orang anggota melakukan penggalangan terhadap Tokoh Agama Ustadz H. Asqalani, LC (H. Iwad) dan jamaahnya di Masjid Nurul Anwar Kec. Marabahan Kab. Barito Kuala (Sabtu, 08/07/2017) pukul 20.30 Wita. . . Dalam kegiatan tersebut, Ipda Joko Sulitiyo, S. SH mengajak Ustadz H. Asqalani, LC (H. Iwad) beserta jamaahnya untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tentang bahayanya Paham Radikalisme dan Intoleransi. Sehingga diharapkan masyarakat dapat membantu Polri dalam mencegah masuknya Paham Radikalisme dan Intoleransi, serta menjaga kerukunan umat beragama agar terciptanya ketentraman dan keamanan masyarakat. . . Kepada Tim Redaksi, Ipda Joko Sulitiyo, S. SH mengungkapkan "Tujuan dilaksanakan penggalangan tersebut adalah sebagai upaya antisipasi dan deteksi dini masuknya Paham Radikalisme, dan juga untuk mencegah adanya intoleransi antar umat beragama yang dapat membuat keresahan dalam masyarakat sehingga akan mengganggu situasi Kamtibmas di Kabupaten Barito Kuala"
Baca Selengkapnya