kedapatan membawa dan menyimpan obat - obatan berbahaya
Posted by subbaghumas_resbatola at Thursday, May 25, 2017
0 Comments
Tribratanews.polri.go.id, Polres Barito Kuala - Kepolisian Resort Barito
Kuala dibawah Kepemimpinan AKBP Syahril Saharda, S.I.K., M.Si terus
konsisten dengan komitmennya yaitu selalu aktif dalam memberantas
peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Barito Kuala. Dengan dilakukannya
Operasi Cipta Kondisi oleh Polsek Jajaran Polres Barito Kuala setiap
malamnya, diharapkan dapat meminimalisir dan memberantas peredaran
Narkoba yang sering terjadi pada malam hari.
.
.
Pada hari Selasa (23/05/2017) sekitar pukul 23.00 wita, di Jalan Tembus
Margasari Desa Batik Rt.03 Kec. Bakumpai Kab. Barito Kuala pada saat
anggota Polsek Bakumpai melaksanakan kegiatan razia pekat yang dipimpin
oleh Kapolsek Bakumpai Ipda Asep Dedi Hermawan, S.E petugas
berhasil mengamankan seorang laki - laki yaitu AM (50 th)
warga Kelurahan Lepasan Rt.01 Rw.01 Kec. Bakumpai Kab. Barito Kuala yang
kedapatan membawa dan menyimpan obat - obatan berbahaya.
.
.
Pada saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan obat jenis
Dextromethorphan sebanyak 204 butir yang disimpan Pelaku di badan bagian
perut dibalik celana jeans dan obat jenis Carnophen (Zenith) sebanyak
20 butir yang disimpan di dalam kerah jaket yang dipakai oleh Pelaku.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku dibawa ke Polsek
Bakumpai beserta Barang Bukti untuk dilakukan proses penyidikan.
.
.
Kepada Tim Redaksi, Kapolsek Bakumpai Ipda Asep Hermawan, S.E
membenarkan perihal penangkapan tersebut, kata beliau "AM kami tangkap
pada saat sedang melintas di jalan tempat kami sedang melaksanakan
kegiatan razia pekat. Setelah digeledah petugas, ditemukan obat
berbahaya jenis Carnophen dan jenis Dextro yang disimpan olehnya. Polres
Barito Kuala telah berkomitmen untuk terus memberantas peredaran
Narkoba di wilayah Kabupaten Barito Kuala, maka dari itu kami sangat
puas atas hasil yang kami dapatkan ini", terang Ipda Asep Dedi Hermawan,
SE.
Baca Selengkapnya