LAGI, Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Kuala tangkap Pengedar
"ZENITH"
Kamis (27/01/2017) pada pukul 13.00 wita di Jalan H. M. Yunus Desa
Bantuil Kecamatan Cerbon Kabupaten Barito kuala, personel Sat Resnarkoba
Polres Barito Kuala melakukan lidik terhadap terhadap seseorang yang
diduga pengedar obat sediaan farmasi tanpa ijin edar.
Benar saja, di TKP Pelaku inisal A alias I (25 Tahun) tertangkap tangan
sedang membawa Obat Zenith (Carnophen) sebanyak 288 (dua ratus delapan
puluh delapan) Butir.
Atas kejadian tersebut, Pelaku dan Barang Bukti selanjutnya diamankan ke
Kantor Sat Narkoba Polres Barito Kuala untuk proses lebih lanjut.
Pada hari Sabtu tanggal 31 Desember 2016 skj. 17.00 wita bertempat di Mapolres Barito Kuala telah dilaksanakan
Apel Kesiapan Dalam Rangka Pengamanan Malam Tahun 2017 di Kab. Barito
Kuala yang dipimpin oleh Kabagops Polres Barito Kuala "Kompol Arief
Hermawan, SH" yang dihadiri oleh Wakapolres Batola, para Kabag, Kasat,
Kasi serta diikuti oleh seluruh personel Polres Barito Kuala. Situasi
aman dan kondusif.
Arahan Kapolres Barito Kuala "AKBP Syahril Saharda, S.I.K., M.Si."
kepada Wakapolres & Kabagops Polres Barito Kuala dalam rangka
Pengamanan Malam Tahun Baru 2017 di Kab. Barito Kuala.