Kapolres Batola Gelar Konferensi Pers Terkait Ungkat Kasus Peredaran 586.100 butir Zenith
Posted by subbaghumas_resbatola at Tuesday, July 25, 2017
0 Comments
Polres Barito Kuala – Bahaya Narkoba yang semakin mengkhawatirkan
masyarakat, membuat jajaran Kepolisian Resort Barito Kuala dengan sigap
dan tanggap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran
Narkoba.
.
.
Seperti hari Senin (19/06/2017) pukul 09.30 Wita Kepolisian Resort
Barito Kuala yang dipimpin AKBP Syahril Saharda, S.I.K., M.Si didampingi
Kasat Narkoba AKP Manaris Hutapea, SH menggelar Konferensi Pers terkait
penangkapan Tersangka Pengedar sediaan farmasi tanpa ijin edar jenis
obat Carnophen (Zenith) di wilayah Kec. Anjir Pasar Kab. Barito Kuala
yang terjadi pada Sabtu siang (17/06/2017).
.
.
Kegiatan Konferensi Pers tersebut juga disaksikan oleh Wakil Bupati
Barito Kuala, Kasdim 1005 Marabahan, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri
Barito Kuala dan Perwakilan dari Pengadilan Negeri Marabahan.
.
.
Satu tersangka yang ditangkap oleh Satuan Resnarkoba Polres Barito
Kuala yaitu EY (36 th) warga Desa Anjir Pasar Kota II Kec. Anjir Pasar
Kab. Barito Kuala yang ditangkap pada hari Sabtu 17 Juni 2017 sekitar
pukul 14.30 Wita di rumahnya di Handil Airmas Rt.07 Ds. Anjir Pasar kota
II Kec. Anjir Pasar Kab. Barito Kuala dengan barang bukti yaitu obat
jenis Carnophen (Zenith) sebanyak 586.100 butir. Tersangka dan barang
bukti kini sudah ditahan di Mako Polres Barito Kuala.
.
.
Terkait hal tersebut AKBP Syahril Saharda, S.I.K., M.Si menjelaskan
”Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu siang (17/06/2017) di rumahnya
tanpa melakukan perlawanan. Di TKP ditemukan barang bukti yaitu obat
Carnophen (Zenith) sebanyak 586.100 butir. Pelaku menjelaskan bahwa obat
berbahaya tersebut ingin dia antar ke Kapuas Kalteng, namun pelaku
terlebih dahulu berhasil tertangkap. Sebagai apresiasi rasa bangga atas
keberhasilan tersebut, maka pada hari ini saya berikan reward kepada
seluruh anggota Resnarkoba Polres Barito Kuala yang terlibat dalam
ungkap kasus,
Baca Selengkapnya








