Hotline: 0511-4799223, email: subbaghumas_resbatola@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Selayang Pandang Kapolres

Video

KAPOLRES BATOLA

Kapolres Batola Gelar Konferensi Pers Terkait Ungkat Kasus Peredaran 586.100 butir Zenith

Posted by subbaghumas_resbatola at Tuesday, July 25, 2017

Polres Barito Kuala – Bahaya Narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Kepolisian Resort Barito Kuala dengan sigap dan tanggap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran Narkoba. . . Seperti hari Senin (19/06/2017) pukul 09.30 Wita Kepolisian Resort Barito Kuala yang dipimpin AKBP Syahril Saharda, S.I.K., M.Si didampingi Kasat Narkoba AKP Manaris Hutapea, SH menggelar Konferensi Pers terkait penangkapan Tersangka Pengedar sediaan farmasi tanpa ijin edar jenis obat Carnophen (Zenith) di wilayah Kec. Anjir Pasar Kab. Barito Kuala yang terjadi pada Sabtu siang (17/06/2017). . . Kegiatan Konferensi Pers tersebut juga disaksikan oleh Wakil Bupati Barito Kuala, Kasdim 1005 Marabahan, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Barito Kuala dan Perwakilan dari Pengadilan Negeri Marabahan. . . Satu tersangka yang ditangkap oleh Satuan Resnarkoba Polres Barito Kuala yaitu EY (36 th) warga Desa Anjir Pasar Kota II Kec. Anjir Pasar Kab. Barito Kuala yang ditangkap pada hari Sabtu 17 Juni 2017 sekitar pukul 14.30 Wita di rumahnya di Handil Airmas Rt.07 Ds. Anjir Pasar kota II Kec. Anjir Pasar Kab. Barito Kuala dengan barang bukti yaitu obat jenis Carnophen (Zenith) sebanyak 586.100 butir. Tersangka dan barang bukti kini sudah ditahan di Mako Polres Barito Kuala. . . Terkait hal tersebut AKBP Syahril Saharda, S.I.K., M.Si menjelaskan ”Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu siang (17/06/2017) di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Di TKP ditemukan barang bukti yaitu obat Carnophen (Zenith) sebanyak 586.100 butir. Pelaku menjelaskan bahwa obat berbahaya tersebut ingin dia antar ke Kapuas Kalteng, namun pelaku terlebih dahulu berhasil tertangkap. Sebagai apresiasi rasa bangga atas keberhasilan tersebut, maka pada hari ini saya berikan reward kepada seluruh anggota Resnarkoba Polres Barito Kuala yang terlibat dalam ungkap kasus,
Baca Selengkapnya

Unit Kesehatan Polres Batola Bagikan Takjil Kepada Para Tahanan

Posted by subbaghumas_resbatola at

Polres Barito Kuala - Jumat sore (16/06/2017) sekitar pukul 17.30 Wita para tahanan di Ruang Tahanan Polres Barito Kuala tiba - tiba kaget dengan kedatangan Tim Kesehatan Polres Barito Kuala, mereka mengira Tim Kesehatan ingin melakukan Tes Urin. Ternyata kedatangan Tim Kesehatan tersebut adalah untuk membagikan Takjil. . . Bulan suci Ramadan merupakan kesempatan terindah untuk kita saling berbagi dengan sesama. Salah satu momen yang paling meriah adalah dengan Berbagi Takjil. Maka dalam momen Ramadhan 1438 Hijriah inilah yang tidak ingin disia - siakan oleh Tim Kesehatan Polres Barito Kuala untuk membagikan takjil gratis kepada para tahanan di Ruang Tahanan Polres Barito Kuala. . . “Kegiatan Berbagi Takjil ini adalah sebagai salah bentuk kepedulian kita untuk berbagi dengan para tahanan di Ruang Tahanan Polres Barito Kuala, karena mereka juga merupakan rekan - rekan kita yang sedang sama - sama melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan,” ungkap Paurkes Bagsumda Brigadir Erwin P. Sitanggang, AMK, SH. . . "Dengan adanya pengadaan pembagian takjil kepada para tahanan ini, diharap dapat menambah nilai - nilai positif yang dilakukan di bulan suci ini", tambahnya.
Baca Selengkapnya

Batola Gagalkan Peredaran 586.100 Zenith Lintas Provinsi

Posted by subbaghumas_resbatola at

Polres Barito Kuala - Sungguh malang nasib EY, lebaran Idul Fitri yang sudah dekat dan harusnya dirayakan bersama keluarga di rumah namun pada tahun ini akan dirayakan EY di dalam Hotel Prodeo (Penjara). Hal itu dikarenakan EY pria berusia 36 tahun warga Desa Anjir Pasar Kota II Kec. Anjir Pasar Kab. Barito Kuala ini ditangkap Polisi dari Satuan Narkoba Polres Barito Kuala pada Sabtu siang (17/06/2017) sekitar pukul 14.30 Wita. . . EY ditangkap petugas di rumahnya karena kedapatan telah menyimpan sediaan farmasi tanpa ijin edar jenis obat Carnophen (Zenith) sebanyak 586.100 butir yang disimpan EY di dalam rumahnya di Handil Airmas Rt.07 Ds. Anjir Pasar kota II Kec. Anjir Pasar Kab. Barito Kuala. . . Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa di wilayah Ds. Anjir pasar kota II Kec. Anjir Pasar Kab. Barito Kuala ada pengedar Carnophen (Zenith). Kemudian Satuan Narkoba Polres Barito Kuala melakukan penyelidikan di TKP kurang lebih selama 1 minggu. Pada saat telah memperoleh informasi yang akurat, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti. . . Kepada petugas, pelaku menjelaskan bahwa obat berbahaya tersebut merupakan milik Bosnya yaitu KR dari Jakarta yang dikirimkan oleh anak buahnya pada Jumat malam (16/06/2017) sekitar pukul 20.30 Wita melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Pelaku mengakui barang tersebut dititipkan KR kepadanya untuk dia antarkan ke Kapuas Kalteng, namun terlebih dahulu disimpan oleh pelaku di rumahnya. Dan KR menjanjikan kepada pelaku bahwa pelaku akan diberi keuntungan sebesar Rp 500.000,- per katon dari obat Carnophen yang akan diedarkan tersebut. . . Namun sebelum obat berbahaya tersebut diantar pelaku ke Kapuas, petugas terlebih dahulu berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti di rumahnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti dibawa petugas ke Kantor Satuan Narkoba Polres Barito Kuala untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Dan EY kini harus siap untuk merayakan lebaran Idul Fitri tahun ini di dalam sel penjara
Baca Selengkapnya