tangkap Pengedar "ZENITH"
Posted by subbaghumas_resbatola at Tuesday, January 31, 2017
0 Comments
LAGI, Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Kuala tangkap Pengedar "ZENITH" Kamis (27/01/2017) pada pukul 13.00 wita di Jalan H. M. Yunus Desa Bantuil Kecamatan Cerbon Kabupaten Barito kuala, personel Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala melakukan lidik terhadap terhadap seseorang yang diduga pengedar obat sediaan farmasi tanpa ijin edar. Benar saja, di TKP Pelaku inisal A alias I (25 Tahun) tertangkap tangan sedang membawa Obat Zenith (Carnophen) sebanyak 288 (dua ratus delapan puluh delapan) Butir. Atas kejadian tersebut, Pelaku dan Barang Bukti selanjutnya diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Barito Kuala untuk proses lebih lanjut.
