Hotline: 0511-4799223, email: subbaghumas_resbatola@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Selayang Pandang Kapolres

Video

KAPOLRES BATOLA

Pengecekkan dan koordinasi di CV. Noor Afiat

Posted by subbaghumas_resbatola at Wednesday, June 7, 2017

Tribratanews.polri.go.id, Polres Barito Kuala - Pupuk bersubsidi merupakan kebutuhan penting bagi petani yang cukup rawan untuk disalahgunakan penyalurannya oleh para Distributor. Untuk memantau perkembangan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Barito Kuala, Jumat (02/06/2017) pukul 14.00 wita Satuan Intelkam Polres Barito Kuala melakukan pengecekkan dan koordinasi di CV. Noor Afiat di Kecamatan Alalak. . . Dalam kegiatan yang dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Ipda Joko Sulistyo, SH tersebut, diperoleh informasi yaitu dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Barito Kuala CV. Noor Afiat melakukan kerjasama dengan Kios penyalur pupuk bersubsidi yang terdapat di 9 Kecamatan di Kabupaten Barito Kuala (Tabunganen, Tamban, Mekarsari, Anjir Pasar, Anjir Muara, Mandastana, Jejangkit, Belawang, dan Wanaraya) dengan jumlah Kios sebanyak 46 Kios. . . Sdr. HM. Sugiannoor selaku Direktur CV. Noor Afiat menjelaskan kepada petugas bahwa sistem penyaluran pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh CV. Noor Afiat di Kabupaten Barito Kuala dilakukan sesuai dengan RDKK (Rencana definitif Kebutuhan Kelompok) yang telah ditetapkan di masing - masing Kios berdasarkan SK Bupati Barito Kuala terkait jumlah kebutuhan pupuk bersubsidi di Kabupaten Barito Kuala. . . Terkait apabila ada Kios penyalur pupuk bersubsidi yang melakukan pelanggaran atau menjual pupuk melebihi HET kepada petani, beliau mengatakan maka pihak CV. Noor Afiat selaku Distributor akan melakukan pemutusan kontrak kerja terhadap Kios penyalur tersebut. . . Selesai kegiatan, KBO Sat Intelkam Polres Barito Kuala Ipda Joko Sulistyo, SH mengatakan "Pengecekkan dan koordinasi yang kami lakukan di CV. Noor Afiat adalah untuk memantau perkembangan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Barito Kuala. Karena pupuk bersubsidi merupakan kebutuhan penting bagi petani, maka apabila ada pelanggaran dalam penyalurannya akan bisa menimbulkan terjadinya kelangkaan yang menghambat pekerjaan para petani", terangnya.

0 komentar:

Post a Comment