"AYAH", Bandar Togel Marabahan Ditangkap Polsek Marabahan
Pada saat melaksanakan Operasi Cipta Kondisi pada hari Minggu
(29/01/2017) jam 20.45 di kawasan Jl. Jendral Sudirman Kec. Marabahan
oleh Polsek Marabahan yang dipimpin oleh Kapolsek Marabahan IPDA HM
Sukarjan, S.Pd. bersama Kanit Intel IPDA Joko S.,SH. serta 6 personel
Polsek telah tertangkap tangan Pelaku Judi Kupon Putih / Togel atas nama
M. Aini alias AYAH warga Jl. Kamboja Kec. Marabahan.
Dari tangan Pelaku disita 1 buah HP merk NOKIA warna merah putih list
hitam berisikan persenan nomor serta angka penjualan dan Uang Tunai
sebanyak Rp 110.000,-
Pelaku yang melanggar Pasal 303 KUHP diancam dengan hukuman 4 Tahun
Penjara, selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Marabahan
untuk proses hukum lebih lanjut.