"Pengedar Zenith Ditangkap Polsek Marabahan"
Pada saat digelar Operasi Cipta Kondisi oleh personel Polsek Marabahan
yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Marabahan IPDA H. M. Sukarjan,
S.Pd. bersama Kanit Intel serta personel lainnya pada Kamis Malam
(26/01/2017), setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang
sedang mengedarkan sediaan farmasi di JL. Veteran Gg. Noorhidayah Kec.
Marabahan, kemudian dilakukan penyelidikan ternyata benar ditemukan
seorang laki - laki sedang mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar.
Ditangan Pelaku berinisial SRB (24 Tahun), ditemukan obat Zenith
(Carnophen) sebanyak 30 Butir dan Uang Tunai sebanyak Rp 420.000,-
beserta barang bukti lainnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku diamankan ke Polsek
Marabahan guna proses hukum lebih lanjut.