Hotline: 0511-4799223, email: subbaghumas_resbatola@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Selayang Pandang Kapolres

Video

KAPOLRES BATOLA

340 Butir Pil Carnophen dan 135 Butir Pil Dextro

Posted by subbaghumas_resbatola at Tuesday, January 31, 2017

340 Butir Pil Carnophen dan 135 Butir Pil Dextro Berhasil Diamankan Polsek Tamban Pada saat digelar Operasi Cipta Kondisi menjelang Pencoblosan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Barito Kuala 2017, Senin (30/01/2017) sekitar jam 19.30 Wita personel Polsek Tamban mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Tamban Bangun Baru Kecamatan Tamban ada orang berjualan Pil Zenith (Carnophen). Kemudian informasi tersebut ditindak lanjuti dan benar telah tertangkap tangan Pelaku bernama DONY ARSYAD warga Desa Tamban Bangun Baru Kec. Tamban sedang menjual sediaan farmasi tanpa ijin edar. Dari tangan Pelaku berhasil diamankan 340 butir obat jenis Carnophen, 135 butir obat jenis Dextro dan Uang Tunai Rp 68.000,- Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Tamban untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Selengkapnya

"AYAH", Bandar Togel Marabahan Ditangkap Polsek Marabahan

Posted by subbaghumas_resbatola at

"AYAH", Bandar Togel Marabahan Ditangkap Polsek Marabahan Pada saat melaksanakan Operasi Cipta Kondisi pada hari Minggu (29/01/2017) jam 20.45 di kawasan Jl. Jendral Sudirman Kec. Marabahan oleh Polsek Marabahan yang dipimpin oleh Kapolsek Marabahan IPDA HM Sukarjan, S.Pd. bersama Kanit Intel IPDA Joko S.,SH. serta 6 personel Polsek telah tertangkap tangan Pelaku Judi Kupon Putih / Togel atas nama M. Aini alias AYAH warga Jl. Kamboja Kec. Marabahan. Dari tangan Pelaku disita 1 buah HP merk NOKIA warna merah putih list hitam berisikan persenan nomor serta angka penjualan dan Uang Tunai sebanyak Rp 110.000,- Pelaku yang melanggar Pasal 303 KUHP diancam dengan hukuman 4 Tahun Penjara, selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Marabahan untuk proses hukum lebih lanjut.


Baca Selengkapnya

"Pengedar Zenith Ditangkap Polsek Marabahan"

Posted by subbaghumas_resbatola at

"Pengedar Zenith Ditangkap Polsek Marabahan" Pada saat digelar Operasi Cipta Kondisi oleh personel Polsek Marabahan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Marabahan IPDA H. M. Sukarjan, S.Pd. bersama Kanit Intel serta personel lainnya pada Kamis Malam (26/01/2017), setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang sedang mengedarkan sediaan farmasi di JL. Veteran Gg. Noorhidayah Kec. Marabahan, kemudian dilakukan penyelidikan ternyata benar ditemukan seorang laki - laki sedang mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar. Ditangan Pelaku berinisial SRB (24 Tahun), ditemukan obat Zenith (Carnophen) sebanyak 30 Butir dan Uang Tunai sebanyak Rp 420.000,- beserta barang bukti lainnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku diamankan ke Polsek Marabahan guna proses hukum lebih lanjut.


Baca Selengkapnya