340 Butir Pil Carnophen dan 135 Butir Pil Dextro
Posted by subbaghumas_resbatola at Tuesday, January 31, 2017
0 Comments
340 Butir Pil Carnophen dan 135 Butir Pil Dextro Berhasil Diamankan
Polsek Tamban
Pada saat digelar Operasi Cipta Kondisi menjelang Pencoblosan Pilkada
Bupati dan Wakil Bupati Barito Kuala 2017, Senin (30/01/2017) sekitar
jam 19.30 Wita personel Polsek Tamban mendapat informasi dari
masyarakat bahwa di Desa Tamban Bangun Baru Kecamatan Tamban ada orang
berjualan Pil Zenith (Carnophen). Kemudian informasi tersebut ditindak
lanjuti dan benar telah tertangkap tangan Pelaku bernama DONY ARSYAD
warga Desa Tamban Bangun Baru Kec. Tamban sedang menjual sediaan farmasi
tanpa ijin edar.
Dari tangan Pelaku berhasil diamankan 340 butir obat jenis Carnophen,
135 butir obat jenis Dextro dan Uang Tunai Rp 68.000,-
Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Tamban untuk proses
hukum lebih lanjut.
Baca Selengkapnya








