Hotline: 0511-4799223, email: subbaghumas_resbatola@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Selayang Pandang Kapolres

Video

KAPOLRES BATOLA

Pengecekkan terhadap Tenaga Kerja Asing

Posted by subbaghumas_resbatola at Wednesday, June 7, 2017

Tribratanews.polri.go.id, Polres Barito Kuala - Untuk menjaga situasi kamtibmas agar selalu kondusif dan mencegah hal - hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan keberadaan Warga Negara Asing, Polres Barito Kuala secara rutin melakukan pengecekkan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Perusahaan - Perusahaan di Kabupaten Barito Kuala. . . Selasa (30/05/2017) sekitar pukul 12.00 wita, Satuan Intelkam Polres Barito Kuala melakukan pengecekkan keberadaan, identitas dan Surat Ijin Kerja Tenaga Kerja Asing yang berada di Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yaitu PT. PBB (Putra Bangun Bersama) di Kecamatan Cerbon. . . Dalam kegiatan yang dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Ipda Joko Sulistyo, SH tersebut, dilakukan pengecekkan terhadap 4 orang TKA yaitu Gao Jian Zhong (China), Sun Lei (China), Liu Ze Ming (China) dan Kang Jing (China). Hasil pemeriksaan dari keempat orang TKA tersebut, Surat Ijin Kerja berupa KITAS dan IMTA yang mereka miliki masih berlaku dan identitas dirinya lengkap. . . Selanjutnya Satuan Intelkam Polres Barito Kuala menuju ke PT. Yoltan Sari Indonesia yang merupakan Perusahaan Briket Kayu di Kecamatan Alalak. Di Perusahaan tersebut, petugas melakukan pengecekkan terhadap 2 orang TKA yaitu Lee Won Young (Korea Selatan) dan Lee Hyung Uk (Korea Selatan). Dari keduanya, Surat Ijin Kerja berupa KITAS dan IMTA yang mereka miliki juga masih berlaku serta identitas dirinya lengkap. . . Pada saat kegiatan pengecekkan tersebut, KBO Sat Intelkam Polres Barito Kuala Ipda Joko Sulistyo, SH menyampaikan kepada para Pimpinan Perusahaan agar sebelum memperkerjakan Tenaga Kerja Asing harus mengecek Surat Ijin Kerja dan identitas dirinya terlebih dahulu, dan apabila dokumen / surat - suratnya belum lengkap agar dilengkapi sesuai peraturan yang berlaku. . . Kepada Tim Redaksi, Ipda Joko Sulistyo, SH menjelaskan "Kegiatan tersebut rutin kami lakukan agar mencegah terjadinya hal - hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan keberadaan Warga Negara Asing di wilayah Kabupaten Barito Kuala, karena apabila ada Warga Negara Asing illegal yang masuk akan bisa berdampak terhadap situasi kamtibmas", terangnya. . . Bersambung ke Laman Komentar......

0 komentar:

Post a Comment